Aksi Buruh Di Istana Negara Tolak Kenaikan Harga BBM Dan Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 Th 2020
Perwakilan elemen buruh bertandang ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP), hari ini Senin (12/9/2022). Mereka hendak menyampaikan keberatan atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai membebankan rakyat terutama para pekerja.
Ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang Agus Darsana menerangkan, perwakilan elemen buruh yang bernegosiasi dengan KSP di antaranya Sekjen KSPSI, Ir. H. Hermanto Achmad dan Wakil Presiden KSPSI R Abdullah, SH
Perwakilan KSPSI yang datang ke istana menyampaikan petisi, petisi itu adalah menolak kenaikan BBM. Karena kenaikan BBM ini pekerja selalu menderita," kata Agus di lokasi, Senin (12/9/2022).
Agus menerangkan, petisi berupa tuntutan elemen buruh dituliskan dalam bentuk surat. Rencananya akan diserahkan kepada perwakilan dari KSP. Menurut dia, kenaikan harga BBM tak berbanding lurus dengan upah yang diterima kaum pekerja.
"Kita pekerja dari tahun 2021 tidak naik gaji tidak naik karena adanya PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai menyesengsarakan. Kalau tahun ini tidak naik berarti sudah 3 tahun kita menderita," ujar dia.
Agus mengancam akan menggalang massa untuk menyuarakan aspirasi seandainya negosiasi dengan perwakilan KSP berjalan buntu.
"Kalau nanti tidak ada kesepakatan pemerintah tidak turunkan BBM maka akan ada aksi susulan di tiap-tiap kabupaten/kota di 34 Provinsi," ujar dia.
Agus bersama dengan massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Senin (12/9/2022). Ada 3.000 massa dari Jabodetabek yang hadir.
Adapun tuntuan menolak kenaikan BBM, menolak Undang-Undang Cipta Kerja, dan meminta kenaikan upah pekerja 15 persen sampai 30 persen.
"Aksi pada hari ini menuntut diturunkannya harga BBM. Karena dengan naiknya bbm otomatis masyarakat pekerja akan menderita karena dengan kenaikan BBM semua harga harga bahan pokok semua naik dan kebutuhan kebutuhan pekerja semuanya naik termasuk kontrakan semuanya naik," ujar dia.
Dilansir Dari https://m.liputan6.com/news/read/5067484/sampaikan-tuntutan-tujuh-perwakilan-buruh-temui-ksp