Solidaritas Kuat , SPSI Bersama Kita Bisa ! Rapat Konsolidasi PUK SP TSK SPSI PT.Victory Chingluh Indonesia

Publik

Solidaritas Kuat , SPSI Bersama Kita Bisa ! Rapat Konsolidasi PUK SP TSK SPSI PT.Victory Chingluh Indonesia


Solidaritas Kuat , SPSI Bersama Kita Bisa ! 
Rapat Konsolidasi PUK SP TSK SPSI PT.Victory Chingluh Indonesia, Bali Room - HR. Kamis 07 Juli 2022 . 
Rapat dipimpin oleh Bp. Henrikus Agung Setiawan selaku Sekum ( Sekretaris Umum ) PUK SP TSK SPSI PT.Victory Chingluh Indonesia yang mendapat tugas dari Ketua Bp. Agus Darsana yang sedang  menghadiri Forum L20 Road to Bali di Bogor.


Rapat Konsulidasi kali ini membahas tentang Seragam Kerja ( PKB Pasal 58 ), Bantuan Biaya Rekreasi ( PKB Pasal 62 Ayat 2 poin b ) dan paling utama yaitu Menyikapi  Tentang Issue akan adanya PHK Massal  terhadap Karyawan Tetap PT.Victory Chingluh Indonesia dengan Masa Kerja dibawah  1 Th yang saat ini sedang marak dibicarakan dikalangan karyawan.


Menurut Bp.Henrikus Agung Setiawan yang biasa dipanggil SEKUM “ Untuk masalah issue PHK  tersebut setelah dikonfirmasi dengan pihak Menajemen PT.Victory Chingluh Indonesia bahwa sampai dengan detik ini tidak ada rencana PHK secara massal terhadap Karyawan Tetap PT. VCI - JV dibawah 1 Tahun ,  namun kita tidak boleh  berdiam diri klou sampai  ada PHK yang dimaksud  maka kita ( SPSI - JV ) akan  MENOLAK dan akan melalukan upaya secara maksimal sesuai dengan ketentuan/aturan  dalam PKB PT. VCI-JV  dan perundang - undangan yang berlaku. 
Sekilas perlu kita pahami bersama bahwa dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi PHK, jika PHK tidak dapat dihindari, alasan PHK harus ada Surat Pebritahuan disertai alasan nya oleh Pengusaha  / Perusahaan kepada Pekerja atau Serikat Pekerja 14 hari  sebelum PHK dilakukan " PHK tidak bisa serta merta  / mendadak pungkasnya.


Di samping itu juga disampaikan terkait Seragam Kerja sudah di order ke pihak Vendor   dan  secepatnya akan dibagikan kalau sudah datang , serta untuk bantuan biaya Rekreasi / Darma Wisata akan segera terrealisasikan, dan di ingatkan kepada temen temen semua bahwa Perjuangan ke depan semakin berat , yang menguras tenaga , pikiran dan biaya  yang besar mengingat Omnibus Law UU Cipta Kerja yang inkonstitusional belum bisa dibatalkan  dan sebentar lagi mulai bulan September 2022 perjuangan kenaikan UMK Th 2023 akan kita lakukan ucap nya.